Patroli Gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang Intensifkan Antisipasi Kejahatan Jalanan serta Balap Liar
Polresta Barelang – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepri menggelar apel gabungan sebagai langkah awal pelaksanaan patroli skala besar guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif melalui kehadiran personel kepolisian di lapangan. Pada Jum’at, (31/07/2026), pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Apel gabungan dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Kepri, Kombespol Budi Setyono, S.I.K., M.H. bersama Direktur Pam Obvit Polda Kepri, Kombespol Dr. Rudi Cahya Kurniawan, M.Si. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 171 personel gabungan yang terdiri dari personel Polda Kepri dan Polresta Barelang. Dalam pelaksanaan patroli, personel didukung 20 unit kendaraan roda empat dinas dan 20 unit kendaraan roda dua dinas untuk meningkatkan mobilitas serta efektivitas pengamanan di sejumlah titik rawan.
Sebelum patroli dimulai, pimpinan apel memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan tindakan preventif dalam menjaga keamanan wilayah. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan, aksi balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Adapun rute patroli diawali dari Kez’s Bakery, kemudian bergerak menuju Simpang Frengky, Masjid Raya, Bundaran Madani, Simpang Rosedale/Gelael, Pos 907 Fly Over, Pos 909 K-Square, dan kembali berakhir di Kez’s Bakery. Selain patroli bergerak, personel juga menempati sejumlah titik strategis melalui pembagian dua tim, yaitu Tim 1 dari Polresta Barelang yang melaksanakan pengamanan di kawasan Simpang Empat K-Square/Kepri Mall, serta Tim 2 dari Polda Kepri yang melaksanakan patroli dan pengawasan di kawasan MTC.
Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan patroli harkamtibmas secara terpadu dengan sasaran utama pencegahan kejahatan jalanan dan penindakan terhadap kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Satlantas Polresta Barelang untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui patroli gabungan ini, kehadiran personel kepolisian di lapangan berhasil memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari, sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas dan balap liar. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Risma






