Polda Kepri Tanamkan Budaya Tertib Berlalu lintas Sejak Dini Melalui Program “Polisi Sahabat Anak” Di SD Kartini I Batam
Batam – Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar kegiatan Polantas Menyapa “Police Goes To School – Polisi Sahabat Anak” dengan memberikan edukasi dan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para siswa di SD Kartini I Batam, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kompol Desi Aria, S.H., serta dihadiri personel Ditlantas Polda Kepri, majelis guru, staf sekolah, dan seluruh siswa-siswi SD Kartini I Batam.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi sebagai narasumber melalui program Police Goes To School sekaligus menyampaikan materi mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas kepada para guru dan siswa. Kegiatan berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dalam penyampaiannya, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri Kompol Desi Aria, S.H., menegaskan bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan sekaligus cerminan budaya suatu bangsa. Oleh karena itu, kedisiplinan dalam berlalu lintas harus menjadi kebiasaan yang ditanamkan sejak usia dini sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ia juga menyoroti masih adanya orang tua yang memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum memiliki kompetensi dan belum memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Menurutnya, setiap pengendara harus memiliki kemampuan berkendara yang didukung dengan legalitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), yang hanya dapat dimiliki setelah memenuhi persyaratan usia minimal 17 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para siswa diperkenalkan dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas serta diajak untuk memahami pentingnya mematuhi aturan di jalan. Melalui edukasi tersebut, seluruh siswa dan tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui program Polantas Menyapa “Polisi Sahabat Anak”, Ditlantas Polda Kepri berharap kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dapat terus meningkat, tidak hanya di kalangan pelajar tetapi juga para guru sebagai pengguna jalan. Edukasi sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polantas, dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kepulauan Riau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
risma






