ACEH TIMUR – Hasbi mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia agar segera menerapkan kebijakan perekaman video secara resmi pada seluruh persidangan Mahkamah Syar’iyah, khususnya di Aceh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan menjamin rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Selasa 28/7/2026
Desakan itu disampaikan Hasbi setelah mengaku kecewa atas dua perkara yang pernah dijalaninya di Mahkamah Syar’iyah. Ia menilai hasil persidangan yang diterimanya tidak sesuai dengan harapannya terhadap proses pencarian keadilan.
Menurut Hasbi, seluruh jalannya persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, keterangan para pihak, hingga pembacaan putusan, seharusnya direkam secara audio dan video oleh pengadilan sebagai dokumentasi resmi. Dengan demikian, apabila di kemudian hari muncul keberatan terhadap jalannya persidangan, tersedia rekaman yang dapat dijadikan bahan evaluasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Jangan sampai apa yang disampaikan saksi dan para pihak di ruang sidang berbeda dengan apa yang kemudian tertuang dalam berita acara maupun pertimbangan putusan. Masyarakat datang ke pengadilan untuk mencari keadilan, sehingga proses persidangan harus benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hasbi.
Ia menambahkan, usulan tersebut bukan untuk memberikan kebebasan kepada penggugat atau tergugat merekam sendiri jalannya sidang, melainkan agar negara melalui Mahkamah Agung menyediakan sistem perekaman resmi yang dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasbi berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan tidak hanya di Mahkamah Syar’iyah Aceh Timur, tetapi juga di seluruh Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Menurutnya, keberadaan rekaman resmi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, meminimalkan perbedaan persepsi mengenai jalannya persidangan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang lebih terbuka, transparan, dan berkeadilan.(Mh)






