Dianiaya Usai Dituduh Terlibat Pencurian HP, Musliadi Laporkan Dua Oknum Pemuda Senubok Baroh Kepolres Aceh Timur.

Aceh Timur -Musliadi (27) asal desa sunuebok Baroh , kecamatan Darul Aman kabupaten Aceh Timur, melaporkan dua oknum pemuda desa tersebut kepolres Aceh Timur atas dugaan Penganiayaan.Selas (21/7/2026).

Musliadi yang berkerja sebagai nelayan mengalami kejadian naas dugaan Penganiayaan tersebut oleh dua oknum pemuda berinisial (NS) dan (FH).pada hari Minggu 19 Juni 2026 sekitar pukul 23:00 wib

*Kronologi kejadian*

Kepada media ini Musliadi mengatakan kasus dugaan penganiaya terjadi saat dirinya hendak berangkat ke kecamatan Nurussalam ketempat abanya untuk mengambil uang yang di gunakan Musliadi untuk menutup koperasi mekar.

Saat hendak berangkat tiba-tiba dia di cegat oleh (MH) salah seorang oknum pelaku Pencurian HP yang saat ini sudah di tahan di polres Aceh Timur.

MH meminta tumpangan kepada Musliadi untuk mengantarnya ke rumah Abang Musliadi yang berada di kecamatan Nurussalam

Lanjutnya Musliadi, bahwa MH dan abangnya berteman dan sering kerumah,usai saya pulang dari rumah Abang saya tiba-tiba beberapa oknum pemuda bertanya “hoe sie MH,Kah roeh cemucu”.”kemana si MH,kau juga mencuri,ujar salah seorang oknum pemuda dan saya menjawab saya tidak tahu apa-apa.

Lanjutnya Musliadi,lalu dua orang oknum pemuda meminta untuk membawa mereka kerumah saya guna untuk memastikan apakah MH ada dirumah saya.

Usai memeriksa rumah saya dan tidak di temukan MH,terjadilah penganiayaan dengan memukuli di area wajah,satu orang yaitu SR memegang saya dan FH memukuli wajah hingga rahang saya sakit dan Susah untuk makan.ujar Musliadi.

Pemukulan terhadap saya dilakukan didepan anak yang masih berusia 5 tahun dan juga dihadapan ibu saya yang sempat meleraikan namun mereka tidak memperdulikan.

Namun tidak berselang lama oknum terduga pelaku Pencurian HP yaitu MH sudah di tangkap oleh warga setempat dan sempat di interogasi apakah saya (Musliadi) ikut terlibat dan MH mengatakan bahwa Musliadi tidak ada kaitannya dengan pencurian HP tersebut.

Namun ironisnya dua oknum pemuda tersebut malah tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, hingga kami melaporkan ke dusun hingga kepala desa untuk menyelesaikan permasalaha ini namun tidak ada titik temu hingga pihak desa menyarankan untuk membawa laporan ke polres Aceh Timur.

“Kami berharap agar kami mendapatkan keadilan atas kejadian Penganiayaan dengan tuduhan dugaan Pencurian HP.pungkas Musliadi

Saat ini kasus dugaan Penganiayaan tersebut sudah di tangani oleh pihak kepolisian polres Aceh Timur.(Mh)

Related posts