SERANG,- Matamedianews.co.id,- Koalisi BADDAK BERSATU kembali mempertanyakan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Sekretaris Badan Kehormatan, TB Lukman Hakim.
Presidium Koalisi BADDAK BERSATU, Adi Acong, membenarkan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut Adi Acong, aksi yang sebelumnya digelar di Gedung DPRD Kota Serang merupakan gabungan sejumlah lembaga dan insan media yang menuntut adanya tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Serang.
“Kami sendiri belum tahu seperti apa sanksi yang akan diberikan kepada saudara AH. Padahal dalam berkas laporan yang kami sampaikan sudah kami lampirkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi oleh pihak Badan Kehormatan selaku tindak lanjut dari pelapor,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini Badan Kehormatan DPRD Kota Serang yang diketuai Sarnata masih belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Koalisi BADDAK BERSATU berharap persoalan itu segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan Badan Kehormatan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi ruang Badan Kehormatan DPRD Kota Serang untuk meminta kejelasan. Namun, saat itu tidak ada satu pun anggota Badan Kehormatan yang dapat ditemui.
“Kami akhirnya meminta nomor WhatsApp Sekretaris Badan Kehormatan kepada staf yang berada di ruangan tersebut. Kami sudah mencoba menghubungi dan mempertanyakan perkembangan laporan, tetapi sampai sekarang tidak ada balasan,” kata Umar.
Menurutnya, sikap Badan Kehormatan DPRD Kota Serang dinilai tidak serius dalam menangani laporan yang telah disampaikan oleh Koalisi BADDAK BERSATU.
“Berapa lama lagi kami harus menunggu informasi terkait laporan ini? Kami menilai Badan Kehormatan DPRD Kota Serang terkesan mengabaikan persoalan ini,” tegasnya.
Umar juga menyampaikan bahwa Koalisi BADDAK BERSATU akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar di Gedung DPRD Kota Serang.
Selain itu, pihaknya berencana menyerahkan berkas hasil temuan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sebagai laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Kota Serang belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi BADDAK BERSATU.






