Masyarakat Minta Wali Kota Cilegon Evaluasi Kinerja Dindikbud dan Copot Kepala Dinas

CILEGON – Matamedianews.co.id,- Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan masyarakat Kota Cilegon. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan sulitnya akses masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akibat keterbatasan jumlah sekolah negeri yang tersedia.

Salah seorang warga sekaligus orang tua murid, Naman, menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait kondisi yang menurutnya terus berulang setiap tahun tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah daerah.

Read More

Menurut Naman, jumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Cilegon mencapai sekitar 149 sekolah. Jika rata-rata setiap SDN meluluskan 60 siswa setiap tahun, maka jumlah lulusan SDN diperkirakan mencapai 8.940 siswa.

“Sementara SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon hanya sekitar 15 sekolah. Dengan daya tampung yang terbatas, hanya sebagian kecil siswa yang bisa diterima. Sisanya terpaksa mencari sekolah swasta,” ujar Naman.

Ia memperkirakan daya tampung SMPN yang tersedia hanya sekitar 1.200 siswa. Dengan kondisi tersebut, sekitar 7.740 siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Menurutnya, biaya masuk sekolah swasta yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta menjadi beban berat bagi sebagian besar masyarakat.

“Ini menjadi persoalan serius bagi keluarga yang kondisi ekonominya terbatas. Apakah masyarakat yang tidak memiliki biaya harus membiarkan anaknya putus sekolah?” katanya.

Naman menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah.

Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam memperoleh pendidikan serta program wajib belajar.

Lebih lanjut, Naman mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan keterbatasan sekolah negeri.

“Saya mempertanyakan kenapa Dinas Pendidikan Kota Cilegon tidak memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah kota untuk membangun SMP Negeri baru. Setiap tahun yang terlihat hanya renovasi sekolah dan pembangunan ruang kelas dengan anggaran yang cukup besar, sementara kebutuhan sekolah baru masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Naman meminta Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

“Saya berharap Wali Kota Cilegon dapat mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara serius, termasuk meninjau kepemimpinan kepala dinas agar persoalan penerimaan siswa baru dan keterbatasan SMP Negeri dapat segera dicarikan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Related posts