Aceh Timur-Pekerjaan rehabilitasi enam lokal di Sekolah dasar Negeri 2 Idi, kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, menuai pertanyaan dari warga setempat.
Pasalnya, hingga saat ini proyek tersebut tidak memiliki plang nama proyek yang biasanya berisi informasi sumber dana, nilai anggaran, serta pelaksana kegiatan.
Ketiadaan plang tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui sumber pendanaan maupun jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan di sekolah tersebut.
“Kami tidak tahu apa saja yang dikerjakan di sekolah itu, berapa anggarannya, dan dari mana sumber dananya. Karena tidak ada plang proyeknya,” ujar seorang warga kepada wartawan, kamis (4/6/2025).
Pantauan media di lokasi menunjukkan aktivitas pekerjaan sedang berlangsung di area sekolah, namun papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di sekitar area pekerjaan.
Diungkapkan warga, ketiadaan plang proyek pada kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana publik berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini agar kegiatan pembangunan di sekolah dapat diawasi secara terbuka dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,”harap warga
Sementara itu saat media ini mengkonfirmasi kepala sekolah SD negeri 2 Idi Rayeuk mengatakan bahwa terkait tidak adanya plang anggran “Saya tidak tahu dan coba di tanyakan langsung kepada pihak pelaksana kami hanya penerima manfaat.ujar kepsek.
Sementara itu awak media ini mencoba mencari informasi selanjutnya siapa pelaksana rehab gedung sekolah tersebut namun belum berhasil.(Dd)






