Jangan Asal Pilih, Ini Standar Helm SNI yang Perlu Diketahui Pengendara

Jangan Asal Pilih, Ini Standar Helm SNI yang Perlu Diketahui Pengendara

 

BATAM – Helm menjadi perlengkapan wajib yang harus digunakan setiap pengendara sepeda motor. Fungsinya bukan sekadar pelengkap, melainkan pelindung utama kepala saat berkendara maupun ketika terjadi kecelakaan di jalan raya.

 

Karena itu, masyarakat perlu lebih teliti saat memilih helm dan tidak hanya mempertimbangkan desain atau tren semata. Penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung keselamatan berkendara.

 

PT Capella Dinamik Nusantara selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau melalui edukasi safety riding kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm yang telah memenuhi standar keselamatan.

 

Instruktur Safety Riding Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menjelaskan bahwa standar helm di Indonesia telah diatur melalui SNI 1811-2007 beserta amandemennya. Aturan tersebut memastikan helm memiliki kualitas perlindungan yang baik, mulai dari material, konstruksi, hingga kenyamanan saat digunakan.

 

“Helm yang baik bukan hanya soal desain, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pengendara,” ujar Christofer Valentino.

 

Ia menjelaskan, material helm berstandar SNI wajib memiliki daya tahan yang baik terhadap benturan dan perubahan suhu. Selain itu, helm juga tidak mudah rusak akibat paparan sinar matahari, bensin, minyak, maupun cairan pembersih lainnya.

 

Tak hanya bagian luar, komponen dalam helm juga menjadi perhatian penting. Material yang bersentuhan langsung dengan kulit pengguna harus nyaman dan tidak menimbulkan iritasi saat digunakan dalam waktu lama.

 

Selain material, konstruksi helm juga wajib memenuhi ketentuan keselamatan. Helm harus memiliki tempurung keras, lapisan peredam benturan, serta tali pengikat dagu yang mampu mengunci dengan baik ketika digunakan.

 

“Helm juga harus memiliki sudut pandang yang cukup agar pengendara tetap nyaman dan aman selama berkendara,” katanya.

 

Christofer Valentino menambahkan, standar helm SNI di Indonesia juga telah mengacu pada regulasi internasional yang digunakan di berbagai negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa standar keselamatan helm di Indonesia telah disesuaikan dengan standar perlindungan global.

 

Sementara itu, Duri Yanto selaku Sales Manager wilayah Kepulauan Riau mengatakan penggunaan helm berstandar SNI merupakan bagian penting dalam membangun budaya berkendara aman di tengah masyarakat.

 

“Helm bukan hanya perlengkapan wajib, tetapi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Karena itu masyarakat perlu lebih teliti saat memilih helm dan memastikan produk yang digunakan sudah memenuhi standar SNI agar perlindungannya benar-benar optimal,” ujar Duri Yanto.

 

Melalui edukasi ini, Main Dealer Capella Honda Kepri mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlengkapan keselamatan berkendara dan menjadikan penggunaan helm SNI sebagai kebiasaan sehari-hari demi mendukung budaya berkendara #Cari_Aman.

 

Jurnalis risma

Editor risma

Related posts