Ketua LSM-TKP Batam Soroti Dugaan Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm: Jangan Mentang-Mentang Pejabat Abaikan Aturan

Ketua LSM-TKP Batam Soroti Dugaan Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm: Jangan Mentang-Mentang Pejabat Abaikan Aturan

 

LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) DPD Kota Batam menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan seorang pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang mengendarai motor gede (moge) di jalan raya tanpa menggunakan helm, Minggu (10/05/2026).

 

Ketua LSM-TKP DPD Kota Batam, Haris, menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan persoalan etika dan keteladanan seorang pejabat publik.

 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan berlalu lintas, tetapi juga menyangkut etika pemerintahan. Sangat disayangkan apabila benar ada seorang pejabat, apalagi pimpinan DPRD Provinsi, yang justru mempertontonkan tindakan yang tidak patut dicontoh masyarakat,” tegas Haris kepada awak media.

 

Menurutnya, pejabat publik semestinya menjadi contoh dalam menaati hukum dan peraturan, bukan malah menunjukkan perilaku yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

“Bagaimana masyarakat mau disiplin jika pejabatnya sendiri diduga tidak taat aturan. Ini bisa mencoreng marwah DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

 

Haris juga menyoroti informasi yang menyebut dugaan aktivitas tersebut diposting melalui akun media sosial pribadi. Ia menilai tindakan itu dapat memicu polemik dan kritik publik apabila tidak segera diklarifikasi.

 

“Kami meminta Dewan Pimpinan Pusat partai politik yang mencalonkan oknum tersebut serta Badan Kehormatan DPRD Kepri untuk segera memberikan perhatian serius. Bila terbukti, harus ada teguran maupun sanksi tegas,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa jabatan tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap semena-mena ataupun merasa kebal terhadap aturan hukum yang berlaku.

 

“Jangan gara-gara merasa pejabat lalu bertindak seolah bebas melanggar aturan. Sikap seperti ini justru bisa memantik konflik sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan,” tambah Haris.

 

Meski demikian, Haris juga meminta agar pihak yang disebut dalam informasi tersebut segera memberikan klarifikasi apabila kabar yang beredar tidak benar.

 

“Kalau informasi itu tidak benar, silakan segera klarifikasi secara terbuka agar tidak menjadi bola liar yang mencoreng nama baik DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.

Risma

Related posts