Kapolsek Idi Rayeuk Hadiri Ikrar dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas II B Idi

Aceh Timur-Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan terus diperkuat di Kabupaten Aceh Timur. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Jumat (08/05/2026).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kalapas Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, A.MD.IP.,S.Sos.,M.Si, Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan, perwakilan Koramil 05/IDR Sertu Dody Syahputra, pejabat struktural Lapas IIB Idi, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Idi, serta sejumlah wartawan di Kabupaten Aceh Timur.

 

Kalapas Kelas IIB Idi dalam amanatnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas lembaga.

 

“Lapas harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan benar-benar bersih dari berbagai pelanggaran, khususnya handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujarnya.

 

Ia mengakui tantangan dalam tugas pemasyarakatan saat ini semakin kompleks. Karena itu, menurutnya, diperlukan kekompakan, kepedulian, serta integritas seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi.

 

Heriyanto juga menekankan pentingnya dukungan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami berharap sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait terus diperkuat agar pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan penipuan dapat terwujud,” katanya.

 

Sementara itu Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan, S.H. yang hdair dalam kegaiatan tersebut mengatakan, kehadiran pihak Kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan dan pembinaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.(Mh)

Related posts