Polresta Barelang Sapu Pembalap Liar, 102 Motor Berknalpot Brong Disita

Polresta Barelang Sapu Pembalap Liar, 102 Motor Berknalpot Brong Disita

 

BATAM – Kepolisian Resor Kota Barelang mengintensifkan penertiban balap liar dan penggunaan knalpot bising yang kian meresahkan warga. Dalam operasi maraton yang digelar pada 15–19 April 2026, aparat mengamankan 102 sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

 

Penindakan dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama kepolisian sektor setempat. Para pelanggar langsung dikenai sanksi tilang dengan mekanisme pembayaran denda melalui sistem Virtual Account BRIVA.

 

Selain denda, polisi mewajibkan pemilik kendaraan untuk melepas knalpot modifikasi dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan sebagai syarat pengambilan kendaraan. Ratusan knalpot bising hasil sitaan kini diamankan di markas Satlantas dan akan dimusnahkan secara massal.

 

Berdasarkan pemetaan di lapangan, aksi balap liar kerap memanfaatkan ruas jalan lebar di Batam, dengan kawasan Sekupang sebagai salah satu titik rawan. Penertiban di wilayah tersebut dilakukan secara terpadu oleh aparat kepolisian bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

 

Polisi menyatakan akan terus menggencarkan patroli melalui skema hunting system dan mobile system untuk menjangkau seluruh wilayah kota. Penindakan juga tidak terbatas pada sepeda motor, tetapi turut menyasar kendaraan roda empat yang menggunakan peredam suara tidak sesuai standar.

 

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan di jalan raya.

Jurnalis risma

Related posts