Serang,- Matamedianews.co.id,- Polda Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2026 di halaman Mapolda Banten, Kota Serang. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ribuan botol miras berbagai merek tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat dengan cara digilas hingga pecah. Barang bukti itu merupakan hasil operasi yang digelar selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Februari 2026.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 7.733 botol minuman keras dari berbagai wilayah di Banten.
Selain mengamankan miras, polisi juga menangani sejumlah kasus penyakit masyarakat lainnya. Di antaranya empat tersangka kasus narkotika jenis sabu, tiga tersangka kasus prostitusi, serta sejumlah pelaku premanisme.
Hengki menjelaskan Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
“Operasi ini merupakan upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah,” kata Hengki.
Ia menegaskan Polda Banten akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat guna menekan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Banten.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Banten tetap terjaga, khususnya menjelang momen Lebaran.
(Ana/red)






