Respons Cepat Personel Polsek Sekupang Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar Melalui Call Center 110
Polresta Barelang – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, personel piket Polsek Sekupang melaksanakan respons cepat dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan respons cepat ini dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (01/03/2026).
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang, KP. HT Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan personel piket patroli, piket Reskrim, serta piket Intelkam Polsek Sekupang.
Kehadiran personel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan proporsional.
Adapun kronologis kejadian bermula pada Minggu sekira pukul 18.50 WIB, personel Piket Batara Biru Polsek Sekupang, yakni Aiptu Erik dan Bripda M. Raka, menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 yang diteruskan oleh piket 110 Polresta Barelang.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Pirdianto yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli bersama piket Reskrim Opsnal dan piket Intelkam segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel langsung melaksanakan kegiatan mobailing dan penyisiran di sepanjang jalan yang dilaporkan menjadi lokasi balap liar, serta melakukan pembubaran terhadap kelompok yang diduga akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Langkah cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Sekupang tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap aduan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui respons cepat ini, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, personel juga melaksanakan koordinasi dan memberikan informasi kembali kepada pelapor bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Secara keseluruhan, kegiatan respons cepat ini merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat, tepat, dan responsif.
Jurnalis risma






