PARAH” Diduga Panitia Pemilihan Ketua RW 008 Tanjung Sengkuang Tidak Transparansi. 

PARAH” Diduga Panitia Pemilihan Ketua RW 008 Tanjung Sengkuang Tidak Transparansi.

 

 

BATAM — Pemilihan Ketua RW 008 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (11/1/2026), menuai sorotan. Sejumlah warga menduga adanya intervensi panitia dalam proses pencoblosan yang menyebabkan sebagian warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

 

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, beberapa warga yang datang ke tempat pemungutan suara mengaku dilarang mencoblos dengan alasan tidak memiliki undangan dan tidak dapat menunjukkan surat domisili setempat.

 

Padahal, sebagian dari mereka mengklaim berdomisili di wilayah RW 008 dan telah lama menetap.

Kondisi tersebut memicu cekcok mulut antara warga dan panitia pemilihan. Warga menilai kebijakan panitia terkesan sepihak dan tidak disosialisasikan secara menyeluruh sebelum hari pemungutan suara.

 

“Saya warga sini, tapi tidak diberi kesempatan memilih. Alasannya karena tidak ada undangan,” ujar salah satu warga yang kecewa.

Di lokasi pemilihan, terlihat surat suara resmi Pemilihan Ketua RW 008 yang mencantumkan tiga calon, yakni Wikarta, Muarofah, dan Hasri Antoni, telah disiapkan. Namun, mekanisme penggunaan surat suara tersebut dinilai tidak mengakomodasi seluruh warga yang hadir dan ingin berpartisipasi.

 

Saat dikonfirmasi, Lurah Tanjung Sengkuang, Muhammad Al Kindi Ambiya S, STP, membenarkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemilihan RW telah dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis pemilihan sepenuhnya berada di tangan panitia RW.

“SK memang sudah saya keluarkan. Teknis di lapangan menjadi kewenangan panitia RW. Jika ditemukan kesalahan, panitia akan saya tegur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan RW 008, Edwar, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.

 

Dugaan intervensi ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Warga berharap pihak kelurahan dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi agar proses pemilihan di tingkat lingkungan berlangsung lebih transparan, adil, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

 

Jurnalis risma

Related posts