Respon Cepat Layanan Call Center 110 Polresta Barelang Tangani Aduan Keributan Warga

 

 

Respon Cepat Layanan Call Center 110 Polresta Barelang Tangani Aduan Keributan Warga

 

Polresta Barelang melalui Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penanganan laporan pengaduan keributan yang disampaikan warga melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Jumat, (09/01/2026).

 

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga atas nama Atisana Gea yang melaporkan adanya dugaan keributan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan diterima oleh operator Layanan 110 Polresta Barelang dengan nomor pengaduan 0017228290 dan dikategorikan sebagai pengaduan keributan di lingkungan pemukiman warga.

 

Adapun peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.33 WIB di seputaran Perumahan Crown Hill Estate, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota. Dalam isi pengaduannya, pelapor menyampaikan adanya kurang lebih tiga orang yang diduga melakukan keributan sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan berpotensi mengganggu ketentraman warga sekitar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adriyan dan Bripda Mohamad Maulana Rafli, segera melakukan koordinasi dengan piket fungsi terkait. Operator menghubungi Piket Batara Biru Batam Kota agar segera mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan aduan yang diterima dari pelapor.

 

Selanjutnya, personel gabungan yang terdiri dari Piket SPKT, Piket Reskrim, Piket Intel, Patroli Satsamapta, serta Patroli Lalu Lintas, dipimpin oleh Ipda Novri Pamapta I SPKT, bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara berdasarkan share location titik koordinat yang berada di Perumahan Crown Hill Estate.

 

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang lebih luas. Tindakan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang sigap dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya melalui Layanan Call Center 110.

 

Atas respon cepat dan profesional yang diberikan oleh Polresta Barelang, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian. Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan resmi guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah hukum Polresta Barelang..

 

Jurnalis risma

 

Related posts