Perdana, Pimpinan Kantor Hukum Emma Dan Rekan sosialisasi Pembentukan Posbankum Untuk Kecamatan Idi Rayeuk

Aceh Timur-Pimpinan Kantor Hukum Emma Fiana dan rekan menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada kepala desa khusus kecamatan Idi Rayeuk berdasarkan surat edaran gubernur no 400.10/12533 yang di perkuat oleh surat edaran Bupati Aceh Timur no 180/7999/2025.

Hal ini sebagai wujud nyata dalam menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan audensi tersebut di ikuti oleh 35 kepala desa kecamatan Idi Rayeuk serta turut hadir muspika setempat yang berlangsung di aula the hotel royal.Sabtu (27/12/2025).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky melalui camat Idi Rayeuk M.Hasbi Dalam Sambutannya
menekankan pentingnya Posbankum sebagai wadah informasi dan layanan hukum bagi masyarakat desa.

Hasbi juga menyampaikan apresiasi program ini
dalam memperkuat reformasi hukum kepada masyarakat khususnya Idi Rayeuk.

Sementara itu pimpinan hukum Emma Fiana,S.H, menjelaskan bahwa Posbankum di desa/kelurahan akan memberikan layanan bantuan hukum sebagai jaminan akses keadilan.
Layanan tersebut meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik secara damai, serta rujukan kepada advokat dari PBH atau Organisasi Advokat.

Emma Fiana menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat tanpa memandang status.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah penyelesaian sengketa di tingkat desa/kelurahan yang mengedepankan jalur non-litigasi (di luar pengadilan). Layanan yang diberikan mencakup informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik (mediasi), serta rujukan advokat untuk sengketa yang memerlukan litigasi.

Kantor Hukum Emma Fiana dan rekan akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait di Aceh Timur untuk mewujudkan 100% Pos Bantuan Hukum terbentuk di seluruh desa/kelurahan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan akses keadilan yang merata.

Turut menjadi narasumber,Dr Darwis Anatami,SH.MH,CPM,CP A rb.
berharap Posbankum tidak hanya sekadar terbentuk, tetapi juga mampu menjawab tantangan penegakan keadilan di tingkat desa/kelurahan, terutama dalam pendampingan korban.

Masih lanjutnya,Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk mengukur keberhasilan Posbankum.pungkasnya.(Mh)

Related posts