Aceh Timur – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md, meminta seluruh perusahaan leasing yang beroperasi di Aceh agar memberikan kompensasi dan keringanan khusus kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Hendrika menegaskan, banjir besar yang melanda Aceh Timur dan sejumlah wilayah Aceh pada 26 November 2025 telah melumpuhkan ekonomi masyarakat. Banyak warga kehilangan mata pencaharian, sementara kendaraan yang masih dalam status kredit mengalami kerusakan parah akibat terendam air.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta legislatif dan eksekutif agar segera mengambil sikap tegas dan berpihak kepada rakyat. Perusahaan leasing khususnya harus memberikan keringanan dan penangguhan,” tegas Hendrika, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, kondisi masyarakat saat ini sangat memprihatinkan. Kendaraan yang menjadi alat utama mencari nafkah rusak berat, namun kewajiban angsuran tetap berjalan tanpa toleransi.
“Kami minta penagihan angsuran ditangguhkan minimal enam bulan bagi korban banjir. Selain itu, kendaraan yang terendam air harus mendapat solusi perbaikan dari pihak leasing, bukan justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Hendrika juga menekankan bahwa bencana alam bukan kesalahan masyarakat. Oleh karena itu, sudah seharusnya perusahaan pembiayaan menunjukkan tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, bukan hanya mengejar keuntungan di tengah penderitaan rakyat.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban bencana masih ditekan dengan tagihan dan ancaman penarikan kendaraan. Negara dan pelaku usaha harus hadir melindungi rakyatnya,” tutup Hendrika.(Mh)






